Lulus Sidang Tesis di Unigal, Uus Aleg PKS Raih Gelar Magister Hukum

Anggota DPRD Ciamis Uus Rusdiana resmi menyandang gelar Magister Hukum konsentrasi bidang hukum pidana, setelah dinyatakan lulus pada Program Pascasarjana Universitas Galuh Ciamis. Jumat (30/09/2022)

Wakil Ketua Fraksi PKS Ciamis ini sukses melewati sidang tesis dihadapan penguji Pasca Sarjana Universitas Galuh Ciamis. Tim penguji terdiri dari Dr. H. Yat Rospia Brata, M.Si, Dr. Ida Farida, SH.,MH, dan Dewi Mulyanti, SH.,MH.

Tesis Uus berjudul “implementasi pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Penyalahgunaan Dana Desa Di Desa Nagarajaya Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis”

Setelah melewati ujian yang berlangsung hampir 3 jam maka Ketua Sidang Dr H. Yat Rospia Brata, M.Si dan tim penguji dalam Yudisium menyatakan bahwa Uus Rusdiana lulus dengan Sangat Memuaskan

Uus Rusdiana menyatakan rasa syukur kepada Allah SWT dan ucapan terima kasih kepada seluruh tim penguji.

“Alhamdulilah saya mendapatkan nilai sangat memuaskan dan berhak memakai gelar Magister Hukum, terimakasih kepada semua pihak yang sudah mendukung dan mendoakan saya wabilkhusus ibu saya,” katanya.

Menurut Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tahun 2024 ini pendidikan itu perlu perjuangan dan pengorbanan baik waktu maupun materi, juga kerja keras agar dapat meraih prestasi.

“Semangat berprestasi baik akademik ataupun lainnya yang positif harus tertanam kuat pada seluruh generasi penerus bangsa ” kata pria kelahiran tahun 1984 ini

Sementara itu Ketua Tim penguji menyatakan, dengan telah selesainya meraih Magister Hukum di Pascasarjana Universitas Galuh Ciamis maka Uus Rusdiana telah diberikan hak untuk memakai gelar Magister ilmu hukum