Fraksi PKS Kecam Keras Dugaan Pelarangan Jilbab di RS Medistra

Jazuli Juwaini Ketua Fraksi PKS DPR-RI

Menatapjabar| Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengecam keras dan menanggapi serius dugaan pelarangan jilbab dalam proses rekrutmen tenaga kesehatan (nakes) di RS Medistra.

RS Medistra sendiri melalui manajemennya telah meminta maaf atas kasus ini dan berjanji melakukan pengawasan proses rekrutmen pegawainya. Namun Jazuli Juwaini meminta manajemen RS Medistra bertanggung jawab penuh dan meminta Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan turun tangan memanggil manajemen dan menginvestigasi pelanggaran tersebut.

“Pertanyaan bersedia atau tidak melepas jilbab jika diterima bekerja ini melecehkan keyakinan agama Islam yang dijamin oleh konstitusi. Jika benar dugaan ini dilakukan oleh pihak RS Medistra maka yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran konstitusi Pasal 29 dan bisa disanksi oleh Pemerintah,” kata Jazuli.

Menurut Anggota DPR Dapil Banten ini beragama dan beribadah sesuai keyakinan agamanya adalah HAM yang bukan hanya dilindungi tapi sangat dihormati di negara ini. Bahkan negara mengakuinya sebagai manifestasi sila pertama dan utama dasar negara Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Siapapun dan pihak manapun tidak bisa melarang keyakinan seseorang untuk mengenakan jilbab sebagai pengamalan agama atas dasar dan alasan apapun. Jika itu dilakukan namanya intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama dan keyakinan. Hal itu harus dilawan di negara kita,” tegas Jazuli.

Anggota Komisi I DPR ini sebelumnya juga bersikap tegas dan keras ketika BPIP membuat aturan serupa yang meminta kesediaan Paskibraka melepas jilbabnya. Setelah viral akhirnya kebijakan itu dibatalkan.

“Stop praktek intoleran dan diskriminatif seperti ini karena pasti akan berhadapan dengan rakyat dan konstitusi negara. Sebaliknya, jaga kebhinekaan dan harmoni masyarakat dengan menghormatinya secara konsekuen,” pungkas Jazuli.

Dikutip dari: Humas Fraksi PKS DPR-RI

Fraksi PKS Kecam Keras Dugaan Larangan Jilbab di RS Medistra

Lulus Sidang Tesis di Unigal, Uus Aleg PKS Raih Gelar Magister Hukum

Anggota DPRD Ciamis Uus Rusdiana resmi menyandang gelar Magister Hukum konsentrasi bidang hukum pidana, setelah dinyatakan lulus pada Program Pascasarjana Universitas Galuh Ciamis. Jumat (30/09/2022)

Wakil Ketua Fraksi PKS Ciamis ini sukses melewati sidang tesis dihadapan penguji Pasca Sarjana Universitas Galuh Ciamis. Tim penguji terdiri dari Dr. H. Yat Rospia Brata, M.Si, Dr. Ida Farida, SH.,MH, dan Dewi Mulyanti, SH.,MH.

Tesis Uus berjudul “implementasi pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Penyalahgunaan Dana Desa Di Desa Nagarajaya Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis”

Setelah melewati ujian yang berlangsung hampir 3 jam maka Ketua Sidang Dr H. Yat Rospia Brata, M.Si dan tim penguji dalam Yudisium menyatakan bahwa Uus Rusdiana lulus dengan Sangat Memuaskan

Uus Rusdiana menyatakan rasa syukur kepada Allah SWT dan ucapan terima kasih kepada seluruh tim penguji.

“Alhamdulilah saya mendapatkan nilai sangat memuaskan dan berhak memakai gelar Magister Hukum, terimakasih kepada semua pihak yang sudah mendukung dan mendoakan saya wabilkhusus ibu saya,” katanya.

Menurut Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tahun 2024 ini pendidikan itu perlu perjuangan dan pengorbanan baik waktu maupun materi, juga kerja keras agar dapat meraih prestasi.

“Semangat berprestasi baik akademik ataupun lainnya yang positif harus tertanam kuat pada seluruh generasi penerus bangsa ” kata pria kelahiran tahun 1984 ini

Sementara itu Ketua Tim penguji menyatakan, dengan telah selesainya meraih Magister Hukum di Pascasarjana Universitas Galuh Ciamis maka Uus Rusdiana telah diberikan hak untuk memakai gelar Magister ilmu hukum

Kunjungi Ponpes Nurul Huda Hujungtiwu, Kyai Nurdin: Kang Uus Bagian Dari Keluarga Besar Kami

Silaturahmi adalah amalan yang dilakukan umat muslim untuk menyambung tali persaudaraan. Pentingnya menjalin silaturahmi tertuang jelas dalam surat QS An-Nisa ayat 36 yang berbunyi:

وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ

Artinya: “Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.”

Pada surat An-Nisa ayat 36 disebutkan tentang pentingnya bersilaturahmi. Bahkan, perintah tersebut berdampingan dengan perintah untuk bersujud kepada Allah SWT

Amalan silaturahmi ini merupakan agenda utama dalam kegiatan Idul Fitri. Biasanya, umat muslim pulang ke kampung halaman untuk menyambung tali silaturahmi dengan kerabat dekat dan sanak saudara.

Rasulullah SAW sendiri menyebutkan betapa pentingnya menjalin tali silaturahmi. Sebagaimana dikutip dari buku “Enskilopedia Amal Saleh Jilid 4” oleh Tim Ahnaf, salah satunya dapat memperpanjang umur dan memudahkan rezeki.

“Barang siapa yang ingin diluaskan rezekinya dan ingin dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia bersilaturahmi.” (HR. Bukhari)

Dalam hadits lainnya, Rasulullah SAW juga menjelaskan bahwa silaturahmi merupakan salah satu pertanda keimanan. Orang-orang yang beriman diperintahkan untuk menjaga silaturahmi, Allah sangat membenci pemutus tali silaturahmi.

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi.” (HR. Abu Hurairah)

Allah SWT sangat menyukai hambanya yang suka menjaga silaturahmi. Disebutkan dalam satu hadits, Allah SWT akan dekat kepada manusia yang ramah dan penuh perhatian kepada saudaranya.Nurdin Soleh As-Subki

Anggota DPRD Kabupaten Ciamis H. Uus Rusdiana melakukan kegiatan rutinnya silaturahmi kepada para tokoh dan ulama serta masyarakat, menurut Uus silaturahmi ini sudah menjadi kebiasaan, “Bersilaturahmi menjadi kebiasaan saya sebelum kampanye, saat kampanye, sampai sekarang sudah jadi anggota DPRD,” ucap politisi PKS ini.

Banyak yang sudah dikunjungi salah satunya sesepuh pondok pesantren Nurul Huda Hujungtiwu Panjalu Kyai Nurdin Soleh As-Subki.

Menurut Uus kedatangan ke pondok pesantren ini sudah dilakukannya sejak dulu dan itu dibenarkan Kyai Nurdin. “Kang Uus ini sudah sejak dulu menjalin silaturahmi dengan kami, bahkan sudah dianggap bagian dari keluarga besar kami”, ungkap Kyai Nurdin

Dilantik Jadi Ketua DPC PPSI Darma, Uus Husaeni: Siap Melestarikan Budaya Sunda di Kuningan

Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pencak Silat Indonesia DPD PPSI Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan pelantikan pengurus PPSI Tingkat Kecamatan di Aula IPHI Kabupaten Kuningan, Rabu (28/09/2022)

Acara yang dihadiri Ketua DPW PPSI Jawa Barat, Wakil Bupati Kuningan, Forkopimda, Ketua PCNU Kuningan, Ketua IPSI Kuningan, Anggota DPRD Kuningan, Anggota DPRD Ciamis dan paguron yang ada di kabupaten Kuningan ini melantik 6 DPC PPSI diantaranya Desa Darma, Kadugede, Kalimanggis, Ciawigebang, Cidahu dan Cipicung.

Dalam sambutannya Ketua DPD PPSI Kabupaten Kuningan KH. Muhammad Ali Subhan menerangkan bahwa dirinya tidak ada apa-apanya tanpa bantuan pengurus tingkat kecamatan, “Bantu saya untuk membesarkan PPSI di Kuningan, say tidak ada apa-apanya tanpa bantuan para pengurus tingkat kecamatan” Katanya.

Pelaksanaan pelantikan pun diisi dengan pelatihan juri pasang giri pencak silat dan penghargaan kepada tokoh masyarakat, tokoh ulama, tokoh penggerak pencak silat dan pejabat publik.

Penghargaan yang diberikan langsung oleh Ketua PPSI Kabupaten Kuningan Kyai Muhammad Ali Subhan tersebut merupakan sebuah penghormatan tertinggi bagi para insan pegiat Pencak Silat yang telah mendedikasikan dirinya untuk perlindungan warisan budaya tak benda dunia.

“Atas penghargaan ini saya haturkan terimakasih kepada PPSI Kuningan, semoga pencak silat di Kuningan atau di Jawa Barat dapat menjadi prioritas untuk terus dikembangkan”, Kata Uus Rusdiana salah satu tokoh pejabat publik yang mendapatkan penghargaan PPSI Awards.

“Kedepan InsyaAlloh saya akan ikut bersama pengurus PPSI Kuningan membesarkan dan melestarikan budaya pencak silat ini” ujar Anggota DPRD Ciamis dari PKS yang juga calon anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini.

Sementara itu pula menurut ketua DPC Darma yang baru dilantik, Uus Husaeni menuturkan kesiapan untuk membesarkan PPSI di Kecamatannya, “Bersama rekan-rekan pengurus lainnya InsyaAlloh kami siap membesarkan PPSI dan budaya Sunda ini sekemampuan kami” ujar Uus.

Uus Rusdiana Dianugerahi Penghargaan PPSI Awards Kuningan 2022

Ketua DPD Jawara Sunda Kabupaten Ciamis yang juga Anggota DPRD Ciamis H. Uus Rusdiana mendapat penghargaan Persatuan Pencak Silat Inonesia (PPSI) Awards 2022 kategori pejabat publik yang peduli dan cinta terhadap pencak silat dari PPSI Kabupaten Kuningan

Pelaksanaan penghargaan dalam rangka Pelantikan Pengurus PPSI Tingkat Kecamatan di Kabupaten Kuningan Jawa Barat itu berlansung di Aula IPHI Kuningan, Rabu (28/09/22).

Penghargaan yang diberikan langsung oleh Ketua PPSI Kabupaten Kuningan Kyai Muhammad Ali Subhan tersebut merupakan sebuah penghormatan tertinggi bagi para insan pegiat Pencak Silat yang telah mendedikasikan dirinya untuk perlindungan warisan budaya tak benda dunia.

“Atas penghargaan ini saya haturkan terimakasih kepada PPSI Kuningan, semoga pencak silat di Kuningan atau di Jawa Barat dapat menjadi prioritas untuk terus dikembangkan”, Kata Uus yang juga Anggota DPRD Ciamis Fraksi PKS ini.

Selain Uus, hadir dalam acara ini Ketua DPW PPSI Jawa Barat, Wakil Bupati Kuningan, Forkopimda, Ketua PCNU Kuningan, Ketua IPSI Kuningan dan paguron yang ada di kabupaten Kuningan.

Sementara itu pelantikan pengurus DPC PPSI berjalan dengan lancar, adapun DPC yang dilantik adalah DPC Darma, Kadugede, Kalimanggis, Ciawigebang, Cidahu dan Cipicung. (Jndy)