TABAYUN, FRAMING & SEMBURAN DUSTA

Ilustrasi

Oleh: Zulkarnain Umar

“Orang atau organisasi yang baik, divonis sebagai penjahat. Orang dan organisasi jahat dikira baik. Pembangun dianggap perusak. Perusak dikira pembangun”.
——————————————

Post truth era. Kita disuguhi ratusan informasi setiap hari. Baik informasi positif, maupun negatif. Baik yang sederhana, sekedar pemberitahuan, kabar berita, gambar, atau tulisan seseorang. Berkembang pula podcast, yutub dan media sosial lain, yang siapapun bisa membuatnya. Lalu penyebaran informasi pun begitu cepat. Secepat gerakan jari tangan. Sesuatu yang belum terjadi di zaman Rasulullah, sahabat, tabiin, dan seterusnya.

Allah Ta’ala mengajarkan kita bagaimana mengelola informasi. Cara ampuh untuk menghindari fitnah, dosa, serta terhapusnya pahala, bahkan rusaknya tatanan sosial kemasyarakatan. Itulah tabayyun.

Cukup keras peringatannya! Lihatlah. Ayat tabayyun dekat dengan ayat larangan mengolok-olok suatu kaum, tajassus, yang diibarat dengan memakan bangkai daging saudaranya. (Lihat surah alHujurat ayat 6-12).

والمراد من التبين التعرف والتفحص ومن التثبت الإفادة وعدم العجلة

Tabayun adalah “tafahus” memeriksa dan ‘tatsabut’ berarti tidak tergesa-gesa. (Muhammad Siddiq Khan, Fath al Bayan fi Maqashid Al Qur’an).

Bayangkan, zaman Rasulullah yang masih sangat terbatas saja Allah sudah mengingatkan tentang tabayyun, apalagi di zaman media sosial yang begitu canggih. Ditambah lagi potensi kemungkinan besar munculnya firehose of falsehood (semburan dusta); dusta massif dan beruntun. Mengerikan.

Sahabat,
Patut kita mengevaluasi diri. Baik mendengar, membaca, menyebar, atau menindaklanjuti suatu berita. Telitilah, dan jangan tergesa-gesa menindaklanjuti, apalagi menyebarkannya.

Ulama menjelaskan bukan hanya berita dari orang fasiq, tapi dari siapapun, hendaknya kita teliti kebenarannya, agar kita tidak termasuk orang yang menyebarkan berita palsu atau dusta.

FRAMING

Salah satu sifat politik jurnalistik yang belakang marak muncul karena berbagai kepentingan adalah framing.  Framing adalah mengemas informasi/peristiwa dengan misi menggiring opini/persepsi pembaca. Framing kepanjangan dari agenda setting. Ia membingkai informasi agar melahirkan citra dan kesan pembaca, menyeleksi dan memilih kata, hingga menyembunyikan kata yg lain. Framing terkadang bukan berbohong, tapi ia membelokkan kata dengan halus.

Orang atau organisasi yang baik, divonis sebagai penjahat. Orang dan organisasi jahat dikira baik. Pembangun dianggap perusak. Perusak dikira pembangun.

Dengan maraknya pola framing dalam berbagai peristiwa, seharusnya kita semakin meningkatkan tabayyun, hingga pribadi muslim adalah sumber berita yg handal dan terpercaya. 

Bersabarlah sebelum menshare berita, agar kita tidak terbawa framing orang lain. Ketiadaan tabayyun, terbawa framing, ini yang menyebabkan lupa terhadap fokus dan cita-cita besar kita.

Wallaahu a’lam.

Ridwan Suswono Komitmen Jadikan Jakarta Kota Wisata Dunia

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono

Jakarata — Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Ridwan Kamil bersama Suswono berpose usai melakukan pendaftaran Pilgub Jakarta di KPU Provinsi Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat Rabu (28/8/2024).

pada sambutan di deklarasi Relawan Berkah, bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil berencana menjadikan kota ini menjadi kota wisata. Turis asing pun harus lebih nyaman.

“Ciri kota global itu adalah warga asing merasa nyaman dan kangen dengan Kota Jakarta karena global ini adalah pergaulan,” ujar Ridwan Kamil di kediaman Ketua Relawan Berkah, Amir Mahmud, Jakarta Timur, Minggu (1/09)

“Salah satu yang akan disempurnakan adalah mendefinisikan Jakarta sebagai kota wisata dunia yang hari ini belum terlalu kelihatan,” imbuhnya.

Baginya, ciri kota dunia yang paling mudah terlihat dari ragam bus wisata di tengah kota. Jadi, para turis lebih mudah berkelana.

“Ciri kota dunia itu satu paling gampang, ada bus wisata, warna-warni. Ini kota ini belum ada, sehingga kalau saya turis dari mana, yuk sehari mau keliling tuh kan agak bingung,” jelasnya

Adapun wisata yang akan dipersiapkan, tidak hanya akan berfokus pada hiburan, tetapi juga mengedapkan kampung-kampung yang ada di Jakarta.

“Nah nanti mungkin kita sempurnakan konsep itu nanti pariwisatanya tidak hanya yang gemerlap hiburan, Tapi juga kampung-kampung,” ucap dia.

“Kita tata supaya ada wisata kampung, boleh tinggal di rumah kampung,” sambungnya

Berdasarkan berita yang diliput oleh https://m.kumparan.com/kumparannews/rk-ingin-jakarta-jadi-kota-wisata-dunia-ada-bus-warna-warni-23RIbNWGkRc/1?utm_campaign=int&utm_medium=post&utm_source=Twitter

Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Didi Sukardi: Semoga Kedepannya Lebih Baik Lagi Tunaikan Amanah

H. Didi Sukardi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 yang akan dilantik untuk periode 2024-2029

Bandung– Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan persiapan pelantikan dewan baru periode 2024-2029 sudah 80 persen. Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada Senin, 2 September 2024 di Gedung Merdeka.

“Kami (Sekretariat DPRD Jawa Barat) telah siap 80 persen, dan semua persiapan sejauh ini sudah terakomodasi dengan baik. Sisanya, 20 persen diharapkan akan berjalan lancar hingga hari pelantikan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih, Kota Bandung, Rabu (28/8/2024).

Pelantikan dilakukan di Gedung Merdeka lanjut Iis Rostiasih menjelaskan, karena pertama Gedung Merdeka merupakan tempat bersejarah yang sangat representatif digunakan untuk acara-acara kenegaraan. Kedua, karena mengikuti pelantikan periode sebelumnya dilaksanakan di Gedung Merdeka.

Selanjutnya, terkait tata cara pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna yang didalamnya mencakup pengambilan sumpah jabatan. Rapat paripurna yang dilakukan sesuai dengan ketentuan berdasarkan ketetapan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Untuk rangkaian awal acara pelantikan, pertama terdapat acara Paturay Tineung atau pertemuan sekaligus perpisahan para Anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 dilakukan di malam harinya sebelum pelantikan.

“Kemudian besoknya sebelum pelantikan, ada acara historical walk titik awal di Hotel Savoy Homan. Prosesi di mana para pimpinan DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 dan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar serta Forkompinda, tamu VVIP lainnya berjalan kaki dari titik awal menuju Gedung Merdeka, itulah salah satu momen bersejarahnya,” jelasnya.

Sementara Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 akan menggunakan kendaraan Bandung Tour On Bus atau Bandros dari titik Hotel Preanger ke Gedung Merdeka mendahului acara historical walk.

Setelah kedua rombongan tersebut tiba di Gedung Merdeka, barulah rapat paripurna yang di dalamnya terdapat prosesi pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan palu dari pimpinan DPRD Jawa Barat periode sebelumnya kepada pimpinan sementara yang dipilih dari dua partai terbesar yaitu, Partai Gerindra dan PKS.

Penutupan Jalan

Rangkaian dari kegiatan pelantikan ini tambah Iis Rostiasih, tentunya akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Terutama di sekitar Gedung Merdeka. Salah satunya ada penutupan jalan sekitar tempat pelantikan di antaranya; Jl Asia Afrika, Braga, Cikapundung Barat dan Jl Dr Ir Sukarno dan sekitarnya.

“Tentunya akan ada arus lalu lintas yang terganggu. Oleh karena itu, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan kepada masyarakat yang melewati sekitar jalan yang rencananya akan ditutup mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB pada 2 September 2024 nanti,” tambahnya.

Dalam hal ini Sekretariat DPRD Jawa Barat sudah berkoordinasi dengan antar institusi terkait, salah satunya kepolisian yang akan merekayasa arus lalu lintas sekitar Jl Asia Afrika dan sekitarnya.

Pihaknya turut menyampaikan harapan terkait pelantikan Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029. Iis berharap seluruh proses pelantikan berjalan lancar tanpa kendala apapun.

“Semoga pelantikan ini berjalan dengan lancar. Semua anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 yaitu, 120 orang itu bisa dilantik semuanya, tidak ada yang tertinggal. Jadi kami juga bisa sekaligus memfasilitasi untuk pengambilan sumpah anggota dewan yang baru. Lancar, aman, dan sesuai dengan yang kita harapkan,” harapnya.

Perlu diketahui tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Jawa Barat berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004, UU 27 Tahun 2009, PP No.41 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah (Perda) No.20 Tahun 2008, Sekretariat DPRD mempunyai tugas pokok menyelenggarakan dan mendukung tugas serta fungsi DPRD, juga menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu ditempat terpisah Anggota DPRD Jawa Barat Didi Sukardi periode 2019-2024 dan yang akan dilantik untuk periode 2024-2029 berharap agar pelantikan berjalan dengan lancar, “semoga acaranya lancar dan saya kedepannya bisa lebih baik lagi dalam menunaikan amanah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat wabilkhusu di dapil saya; Ciamis, Banjar, Kuningan dan Pangandaran” tuturnya kepada Menatapjabarcotcom

Uus Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD KNPI Ciamis, Ini Visi Misinya Yang Wajib Diketahui Pemuda Ciamis

Tahapan Musyawarah Daerah DPD KNPI Kabupaten Ciamis masuk pada pengembalian berkas formulir bakal calon ketua DPD KNPI.

Bakal calon pertama yang mengembalikan formulir adalah H. Uus Rusdiana. Penasehat OKP Gema Keadilan Ciamis ini datang ke kantor sekretariat KNPI Ciamis pukul 16:00 WIB, Senin (12/12/22)

Uus jalan kaki dari Alun-alun Ciamis ke sekretariat KNPI dihantarkan oleh perwakilan puluhan OKP dan PK se-Kabupaten Ciamis.

“Alhamdulillah sesuai komitmen awal bahwa saya diusung oleh berbagai elemen, kinipun saya dihantarkan oleh mereka” Ujar Uus.

Saat ditemui wartawan usai menyerahkan berkas yang diterima oleh panitia Musda, Uus yang juga Anggota DPRD Ciamis ini mengatakan sudah siap lahir batin untuk menghibahkan dirinya berdedikasi mengurus pemuda kabupaten Ciamis melalui wadah KNPI.

“Tujuan saya ingin menjadikan KNPI sebagai wadah organisasi kepemudaan yang kolaboratif, partisipatif dan inovatif ” ujar Uus.

Melalui visinya itu pemuda usia 38 tahun inipun akan menjalankan roda organisasinya melalui misi yang dirancang.

Adapun misi tersebut adalah;
1. Mengoptimalisasikan perda kepemudaan kabupaten Ciamis,
2. Mewujudkan insentif stimulan untuk PK dan OKP.
3. Menghadirkan program-program kepemudaan yang produktif dan kontributif, dan
4. Kolaborasi bersama seluruh elemen kepemudaan dalam bingkai NKRI.

“Misi tersebut merupakan pemikiran saya selama ini dan sudah dirancang sedemikian rupa untuk mewujudkannya” Kata Uus.

“Yang terpenting dari itu bila saya menang menjadi Ketua DPD KNPI Ciamis saya akan mengakomodir dan berkolaborasi dengan seluruh PK dan OKP meski tidak memilih saya” tegas Uus.

Musda XV akan diselenggarakan pada tanggal 23-24 Desember 2022 di Aula DPRD Kabupaten Ciamis.

Bakal Calon Ketua DPD KNPI Uus Rusdiana Berhasil Mendorong Lahirnya Perda Kepemudaan, Ini Penjelasannya!

DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kabupaten Ciamis berencana menggelar Musda ke-15 pada tanggal 23-24 Desember 2022 di Aula DPRD Kabupaten Ciamis.

Beberapa tokoh pemuda sudah muncul dipermukaan dalam bursa pemilihan ini, salah satunya H. Uus Rusdiana, SE., MH.

Dewan Penasehat OKP Gema Keadilan Kabupaten Ciamis ini sudah mengambil blangko formulir pendaftaran yang disiapkan panitia Musda pada hari Jumat (9/12)

Saat dikonfirmasi, Uus menjelaskan tujuannya, “saya punya harapan besar kedepan yang menjadi pemikiran saya selama ini terkait kepemudaan yang nantinya saya tuangkan dalam visi misi saya” ujar Uus.

Uus juga menerangkan salah satu usahanya yang sudah berhasil adalah mendorong lahirnya peraturan daerah (PERDA) kepemudaan di Kabupaten Ciamis, “Alhamdulillah saya sudah menginisiasi lahirnya perda kepemudaan yang diusulkan melalui fraksi kami” kata Uus yang juga anggota DPRD Ciamis dari fraksi PKS.

Seperti diketahui bersama DPRD dan Pemerintah daerah kabupaten Ciamis pada tahun 2022 ini sudah melahirkan perda kepemudaan.

“Bagi saya peraturan ini sangat penting, sehingga sekarang pemerintah daerah memiliki konsep mengenai pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan” ujar pemuda berusia 38 tahun ini.

“Masalah kepemudaan harus menjadi perhatian serius daerah, melalui perda ini Pemda memiliki konsep bagaimana membentuk pemuda yang berdikari, bisa berkolaborasi dan bersatu. Saya yakin dalam menghadapi persaingan global peran pemuda sudah siap,” pungkas Uus